Kamis, 28 Januari 2016

Rokok itu HARAM (4)

Bagi anda yang sudah pernah jalan-jalan ke Amerika Serikat, coba perhatikan, banyakkah orang merokok di depan umum di sana, banyakkah iklan rokok di sana? Orang Amerika dan Eropa saja yang pada umumnya bukan muslim sudah meninggalkan rokok karena mereka sadar akibat buruknya, bahkan mereka menganggap merokok itu adalah hal memalukan, bisa menjatuhkan citra diri, harkat, martabat, dan kehormatan. Tapi malah di Indonesia, yang katanya berpenduduk mayoritas muslim, luar biasa, iklan rokok dimana-mana, dari pagi sampe malam ditayangkan di televisi, anak-anak dibiarkan bebas merokok, bahkan orang bebas merokok dimana saja tanpa sanksi yang terealisasi. Kenapa bisa begitu? 

Senin, 25 Januari 2016

Rokok itu HARAM (3)

Merokok pernah dilarang oleh Khilafah Utsmani pada abad ke-12 Hijriyah. Pada masa itu, orang yang merokok dikenakan sanksi, dan rokok yang beredar disita pemerintah lalu dimusnahkan. Para ulama mengharamkan merokok berdasarkan kesepakatan para dokter di masa itu yang menyatakan bahwa rokok sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh karena dapat merusak jantung, menyebabkan batuk kronis, mempersempit pembuluh darah, menghambat kelancaran aliran darah, dan menyebabkan kematian mendadak. Pada tulisan yang lalu kita sudah membahas kaidah-kaidah fiqih yang menjadi dasar hukum para ulama menetapkan bahwa rokok itu haram. Kali ini kita akan membahas pendapat para ulama yang mengharamkan rokok. 

Kamis, 21 Januari 2016

Rokok itu HARAM (2)

Para perokok berat mengaku mencari ketenangan dengan merokok, padahal seorang mukmin seharusnya mencari ketenangan melalui dzikir dan shalat, bukan dengan merokok. Dalam Islam sudah sangat jelas, rokok itu haram, tidak ada pertentangan soal hukum haram ini. Orang-orang yang mengatakan rokok itu halal, pasti seorang perokok berat yang ga mau kepentingan merokoknya diusik-usik. Pada tulisan yang lalu sudah kita bahas mengenai dasar hukum haramnya rokok atau menghisap rokok berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sekarang akan kita bahas dari sisi kaidah fiqih-nya (qawaid al fiqhiyyah). 

Senin, 18 Januari 2016

Rokok itu HARAM (1)

Soal rokok, terlalu banyak orang yang mengaku beragama Islam tapi ngeeeeyel, keras kepala luar biasa, memaksakan kehendaknya menyatakan bahwa rokok itu halal. Sebenarnya, mereka maksa bilang bahwa rokok itu halal karena memang mereka perokok berat, ga bisa ngilangin nafsu merokoknya, jadilah mereka para pembela Thoghut Sembilan Senti Berkepala Api. Bagi para perokok, tanpa mereka sadari, rokok sudah menjadi illah, sesembahan, dan sesembahan mereka itu jelas bukan Allah Ta’ala, tapi berhala bernama rokok. Coba aja minta seorang perokok di dekat anda atau teman atau keluarga anda yang perokok berat untuk berhenti merokok, pasti dia ga akan mau, malah kita yang dibilang reseh, ngurusin urusan orang. Itu bukti, bahwa mereka mempertahankan rokok sebagai harga mati, rokok sudah jadi illah mereka, meskipun secara fisik mereka tidak sujud tersungkur di hadapan rokok. 

Kamis, 14 Januari 2016

Benarkah Celana Cingkrang itu Ajaran Islam? (4 - habis)

Pada tulisan yang lalu kita sudah membahas hadits-hadits mengenai larangan isbal yang terdapat dalam Kitab Sunan Nasa’i dan Sunan Ibnu Majah. Sekarang akan kita lanjutkan membahas hadits-hadits mengenai larangan isbal yang tercantum dalam Musnad Ahmad karya Imam Ahmad bin Hanbal. Bagian ini adalah bagian terakhir dari seri tulisan tentang larangan isbal. 

Senin, 11 Januari 2016

Benarkah Celana Cingkrang itu Ajaran Islam? (3)

Pada tulisan yang lalu kita sudah membahas hadits-hadits mengenai larangan isbal yang terdapat dalam Kitab Sunan Abu Dawud dan Sunan Tirmidzi. Sekarang akan kita lanjutkan membahas hadits-hadits mengenai larangan isbal yang disebutkan dalam Kitab Sunan Nasa’i dan Sunan Ibnu Majah. 

Kamis, 07 Januari 2016

Benarkah Celana Cingkrang itu Ajaran Islam? (2)

Pada tulisan yang lalu kita sudah membahas hadits-hadits mengenai larangan isbal yang terdapat dalam Kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Sekarang akan kita lanjutkan membahas hadits-hadits mengenai larangan isbal yang terdapat dalam Kitab Sunan Abu Dawud dan Sunan Tirmidzi. 

Senin, 04 Januari 2016

Benarkah Celana Cingkrang itu Ajaran Islam? (1)

Pada umumnya orang Islam di Indonesia masih belum memahami konsep atau dasar hukum mengenai larangan menggunakan kain hingga menjulur di bawah mata kaki bagi pria muslim. Akibatnya, seorang muslim yang menggunakan celana “cingkrang” atau celana di atas mata kaki selalu dianggap aneh. Yang lebih parah lagi, celana di atas mata kaki dianggap hal yang memalukan. Lalu bagaimana sebenarnya hukum menggunakan celana atau kain yang panjangnya melebihi mata kaki dalam Islam? Boleh atau tidak?