Senin, 08 Juli 2013

Debat Soekarno vs Ahmad Hassan



Soekarno dan Ahmad Hassan adalah dua tokoh dengan ideologi yang bertolak belakang. Soekarno yang menjadi proklamator kemerdekaan Indonesia dan presiden pertama Republik Indonesia adalah pendukung nasionalisme, sementara Ahmad Hassan yang menjadi tokoh organisasi Persatuan Islam (Persis) adalah seorang pejuang penegakkan syariat Islam sejati. Debat kedua tokoh tersebut diabadikan dalam buku bertajuk “Islam dan Kebangsaan”. Berikut ini adalah petikan debat mereka yang sudah saya terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia terkini agar para pembaca dapat lebih mudah memahami maksud pemikiran kedua tokoh tersebut.

Soekarno (S): ”Indonesia perlu meniru apa yang telah dilakukan oleh Turki, yakni memisahkan agama dari negara”.
Ahmad Hassan (A): Anda menganggap konsep pemisahan agama dari negara seperti yang dilakukan di Eropa adalah konsep modern. Sepertinya Anda belum tahu, orang Eropa memisahkan agama Kristen dari negara adalah karena di dalam agama Kristen tidak ada cara mengatur pemerintahan. Sejak zaman Nabi Isa sampai sekarang belum pernah ada satu negara pun yang menjalankan hukum agama Kristen. Islam tidak seperti itu. Di dalam Islam telah diatur cara menjalankan pemerintahan.

(S): “Hilangnya pengaruh Islam di Turki adalah karena umat terbelenggu di tengah politik pemerintah yang mengurus agama. Di bidang apa saja dimana pemerintahannya campur tangan dalam urusan agama, di situ agama menjadi penghalang besar”.
(A): Pengaruh Islam hilang di Turki mungkin saja disebabkan oleh kesalahan pemerintah, tetapi kita perlu melihat dengan jernih, apakah pemerintah sudah menjalankan roda pemerintahan sesuai syariat Islam dengan baik dan benar atau masih dengan seenaknya sendiri. Sepanjang sejarah memang sudah lama sultan-sultan Turki menjadikan Islam hanya sebagai perabot atau hiasan saja, mereka tidak menjalankan Islam dengan benar. Ini bukan berarti bahwa agama tidak layak dijadikan sebagai dasar hukum negara, dan hal ini juga tidak berarti bahwa Islam tidak sanggup mengurus tata kelola pemerintahan. Kalau satu negara sudah dijadikan negara Islam lalu Islam dianggap sebagai penghalang kemajuan, siapa yang bersalah? Pemerintah atau agama? Kalau di satu daerah, nasionalisme dijadikan sebagai alat untuk memecah belah umat, maukah Anda membuang dan menyingkirkan paham seperti itu?

(S): “Demi mewujudkan kemajuan Turki, maka Islam dipisahkan dari manajemen pemerintahan. Demi kemajuan Turki, kekhilafahan dihapuskan. Demi kemajuan Turki, hukum Islam diganti dengan hukum versi Swiss”.
(A): Hukum yang dijaga dengan senapan dan meriam belum tentu subur. Begitu pula dengan agama, tidak bisa subur kalau tidak ada pelindungnya. Kekhilafahan itu perlu ada untuk memelihara, mempertahankan, serta menyuburkan Islam. Namun, di negara-negara yang menganut nasionalisme, konsep kekhilafahan itu dibuang jauh-jauh. Bagaimana kalau saya bilang “untuk menjaga agar nasionalisme tetap terjaga, pemerintah tidak perlu campur tangan dalam hal kebangsaan”? Apakah pernah terjadi sepanjang sejarah bahwa suatu peraturan, suatu pergerakan, lebih subur kalau tidak dibela, tidak diurus, hanya dilepas saja, hanya terapung-apung, timbul-tenggelam? Saya harap Anda tidak berkecil hati membaca tulisan ini. Saya terpaksa membela apa yang saya rasa patut dibela.

(S): “Hukum positif di Turki diadopsi dari Code Switzerland untuk menggantikan hukum Islam”.
(A): Semua orang Islam tahu, bagaimana hukumnya jika negeri Islam tidak menjalankan hukum Allah dan Rasul-Nya di dalam perkara dunia dan ibadah. Jelas hal itu adalah fasik, zolim, dan kafir (lihat QS. Al-Maidah: 44, 45, dan 47).

(S): Al-Quran diterjemahkan ke dalam bahasa Turki seperti Bibel diterjemahkan ke dalam bahasa Belanda dan Inggris.
(A): Saya setuju Al-Quran diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa di dunia, tetapi tidak dengan menghilangkan teks aslinya yang berbahasa Arab. Sebab arti kata dalam bahasa Arab belum tentu sama maknanya dengan yang biasa kita pahami. Hukum Belanda ditulis dengan bahasa Belanda. Kalau hukum itu sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu, maka di beberapa tempat, paham yang kita dapati dari buku hukum dalam bahasa Melayu itu tidak sama dengan yang kita ambil dari buku hukum bahasa Belanda. Begitulah sebaliknya.

(S): Turki bukan negara yang fanatik agama. Turki belum lama masuk Islam. Dulunya mereka beragama lain. Karena itu tidak mengherankan jika mereka membuang urusan-urusan lama, baik yang sesuai agama atau berlawanan dengan agama.
(A): “Saya tidak mengerti dari mana Anda bisa mengatakan Turki tidak fanatik agama. Siapa saja yang membaca sejarah kerajaan Turki di waktu damai dan dalam masa perang pasti mengetahui bahwa dengan kefanatikan agamalah dulunya bangsa Turki terkenal dan memperoleh kemenangan yang besar dan luas.Tentara-tentaranya dibuat menjadi pemberani dengan nasihat agama. Sebelum menjadi negara Islam, Turki tidak terkenal sebagai satu bangsa yang terkemuka. Tetapi setelah beralih dari menyembah serigala putih, lalu menerapkan syariat Islam, termasyhurlah mereka. Bangsa Turki umumnya fanatik terhadap Islam. Hanya kefanatikannya itu ada tingkatannya. Tetapi di Turki, sebagaimana di dalam bangsa-bangsa lain, juga ada kaum intelek sontoloyo. Kaum intelektual sontoloyo dan kebarat-baratan ini kemudian berkuasa dan menindas kelompok muslim hingga tidak dapat bergerak. Seandainya Allah SWT menakdirkan Anwar Pasja mendapat kemenangan, tentulah Turki saat ini menjadi pusat persatuan Islam se-dunia, dan tidak ada orang yang mengatakan Turki tidak fanatik agama. Negara-negara Barat memusuhi Turki dan hendak menghapuskan Turki dari Eropa karena fanatik agama.

(S): Jika zaman modern memisahkan urusan dunia dengan urusan spiritual, maka hal itu akan menyelamatkan dunia dari bencana dan memberi agama satu singgasana yang maha kuat di dalam kalbu kaum yang beriman.
(A): Tuan Soekarno rupanya belum atau tidak tahu, bahwa banyaknya bencana yang terjadi di dunia ini adalah karena tidak ada satu pun negara yang diatur dengan syariat Islam secara kaffah (sebenar-benarnya), Kalau setiap negara menerapkan syariat Islam dengan benar, niscaya selamatlah dunia dari semua bencana. Memisahkan agama dari negara berarti menyiapkan liang kubur yang dalam buat agama itu.

(S): Rakyat Turki gembira dan berbesar hati memisahkan agama dari negara.
(A): Ini adalah dusta besar yang diucapkan Tuan Soekarno. Anda sudah membaca 41 buku tentang Turki, tetapi rupanya Tuan Soekarno tidak melihat bahwa sebenarnya rakyat Turki membenci pemisahan agama dari negara. Anda seharusnya membaca juga buku-buku lain yang menyebutkan teriakan rakyat Turki dalam menentang perbuatan para mulhidin (atheis).

Di akhir bantahannya ini A.Hassan mengajukan sebuah buku yang mungkin belum ditelaah Soekarno, yakni “Grey Golf: An Intimate Study of a Dictator by H.C Armstrong”. Terhadap buku tersebut A.Hassan memberikan catatan ringkas sebagai berikut:

“Di dalam buku tersebut dijelaskan sejarah Mustafa Kamal sejak kecil hingga menjadi diktator Turki. Di sana diceritakan kepandaian dan keberaniannya dalam urusan perang. Diterangkan pula sifat keras kepalanya dan niatnya memisahkan negara dari agama. Disebutkan pula kesukaannya meneggak minuman keras dan berjudi, hingga masa ia menjadi diktator. Diriwayatkan kegemarannya pada perempuan-perempuan berbibir merah, hanya untuk memuaskan nafsunya semata. Dikisahkan bagaimana ia menggauli perempuan dengan jalan tidak halal, hingga seorang perempuan yang bernama Fikriah bunuh diri lantaran malu dan sakit hati. Diungkapkan bagaimana ia mengusir dan membunuh teman-temannya yang sama-sama mendapatkan kemenangan, tak lain karena ia ingin meniadakan oposisi dan menjadi penguasa tunggal. Orang yang sifatnya seperti itu hendak dijadikan teladan oleh Tuan Soekarno, lalu diikuti oleh Tuan Abdurrahman Baswedan, hingga membuat artikel panjang lebar yang memuji-muji Turki”.
(A.Hassan, Islam dan kebangsaan:131-132)

Artikel Terkait Ideologi

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...