Senin, 30 November 2015

Pembatal Keislaman (1)

Umat Islam mungkin pada umumnya sudah mengetahui tentang pembatal wudhu atau hal-hal yang menyebabkan orang yang sudah berwudhu harus mengulangi wudhunya karena batal. Begitu juga dengan pembatal sholat dan pembatal puasa, pada umumnya semua orang Islam sudah paham betul. Kalo kentut, wudhu dan sholat batal, harus diulang wudhu atau sholatnya. Kalo makan dan minum, puasa batal. Tapi, pernahkah anda mendengar tentang pembatal keislaman? Saya yakin, hanya sedikit saja muslim yang mengetahui atau memahami hal-hal yang membatalkan keislaman. Maksudnya pembatal keislaman adalah kalau salah satu dari pembatal keislaman itu dilakukan oleh seorang yang mengaku muslim, maka keislamannya batal, dia terhitung belum menjadi seorang muslim. Nah, setiap pribadi muslim perlu mengetahui hal ini supaya terhindar dari pembatal keislaman dan tetap terjaga menjadi seorang muslim. Apa saja hal-hal yang dapat membatalkan keislaman itu? Mari kita kupas satu per satu. 

1. Menyekutukan Allah (syirik) 

Syirik bukan tanda tak mampu ya, syirik juga bukan iri, syirik berbeda dengan iri hati. Syirik adalah menyekutukan Allah. Maksudnya menyekutukan Allah adalah membuat tuhan-tuhan atau sesembahan selain Allah. Allah Ta’ala berfirman: 

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya...” (TQS. An-Nisaa' [4]: 48) 

“... Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya adalah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong pun.” (TQS. Al-Maaidah [5]: 72) 

Contoh perbuatan syirik antara lain: 

- Menganggap Nabi Isa alaihi salam adalah Allah atau anak Allah. 
- Yakin atau percaya banget bahwa dukun bisa menyelesaikan masalah, lalu pergi ke dukun dan minta ke dukun itu supaya kita sembuh dari sakit, supaya kita tambah kaya, supaya kita cepat dapat jodoh, supaya dagangan kita laris, dll. 
- Menyembah, memuja, atau mengagungkan pohon atau benda-benda yang dianggap keramat. 


2. Membuat perantara antara diri sendiri dengan Allah 

Allah itu Maha Mengetahui, Maha Melihat, Maha Mendengar. Jadi, Allah tidak menginginkan adanya praktik percaloan soal ibadah dan do’a. Seringkali kita mendengar sebagian orang beralasan bahwa dirinya masih banyak dosa, jadi perlu orang sholeh, ulama, atau kyai sebagai perantara antara dirinya dengan Allah. Kalau orang yang dimintai tolong untuk menjadi perantara tersebut masih hidup sih tidak mengapa, ga da masalah, tapi yang menjadi permasalahan pada umumnya adalah orang-orang meminta kepada orang yang sudah wafat untuk menjadi perantara do’a. Inilah bentuk percaloan do’a yang terlarang, yakni berdo’a, memohon syafa’at, serta bertawakal kepada orang-orang yang sudah mati, atau kepada jin dan makhuk lain. 

Bagi seorang muslim, do’a dapat disampaikan secara langsung kepada Allah Ta’ala, ga perlu pake calo segala. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: 

“Katakanlah: ‘Panggillah mereka yang kamu anggap (sekutu) selain Allah, maka tidaklah mereka memiliki kekuasaan untuk menghilangkan bahaya darimu dan tidak pula dapat memindahkannya.’ Yang mereka seru itu mencari sendiri jalan yang lebih dekat menuju Rabb-nya, dan mereka mengharapkan rahmat serta takut akan adzab-Nya. Sesungguhnya adzab Rabb-mu adalah sesuatu yang (harus) ditakuti.” (TQS. Al-Israa' [17]: 56-57) 

Contoh praktik percaloan dalam ibadah dan do’a adalah pergi ke kuburan trus minta supaya orang yang sudah mati dan dikubur di situ menjadi perantara yang menyampaikan do’a kita kepada Allah. 


3. Tidak mengkafirkan orang kafir 

Siapa orang-orang kafir itu sudah sangat jelas. Kalau anda belum tau, belum paham, atau belum yakin tentang siapa saja orang kafir itu, silakan pelajari lagi di sini: penjelasan lengkap tentang siapa orang kafir itu. 

Umat Islam harus mengatakan dengan jelas dan tegas bahwa orang Yahudi (pengingkar Nabi Muhammad shallallâhu alaihi wa sallam), Nasrani (menganggap Nabi Isa alaihi salam adalah Allah yang menjelma menjadi manusia), orang musyrik lainnya (penyembah sesembahan selain Allah), dan orang atheis adalah orang kafir. 

Orang Islam yang tidak berani mengatakan dengan tegas bahwa mereka adalah orang kafir, atau meragukan kekufuran mereka, atau membenarkan pendapat mereka tentang konsep ketuhanan, maka keislaman orang itu batal, orang tersebut menjadi kafir. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: 

“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam...” (TQS. Ali ‘Imran [3]: 19) 

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan di akhirat ia termasuk orang-orang yang rugi.” (TQS. Ali ‘Imran [3]: 85) 

“Sesungguhnya orang-orang kafir, yakni Ahlul Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (TQS. Al-Bayyinah [98]: 6)  

Yang dimaksud dengan “Ahlul Kitab” adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani, sedangkan kaum musyrikin adalah orang-orang yang menyembah sesembahan (illah) selain Allah. 

Orang yang tidak mau mengkafirkan orang kafir, meragukan kekafiran orang kafir, atau membenarkan pendapat orang kafir tentang konsep ketuhanan mereka berarti mengingkari atau menyelisihi perintah Allah Ta’ala. 


4. Meyakini adanya Hukum yang Lebih Baik daripada Syari’at Islam 

Syari’at Islam yang terdiri dari hukum Allah Ta’ala dan sunnah (ajaran) Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan peraturan, petunjuk, dan pedoman yang paling sempurna, tidak ada hukum dan ajaran yang lebih baik daripada syari’at Islam. Orang yang meyakini bahwa ada petunjuk lain yang lebih sempurna dan lebih baik dari hukum Islam, maka dia telah kafir, batal Islamnya. 

Orang-orang yang: 
- meyakini bahwa peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh manusia lebih afdhal (utama) daripada sya’riat Islam; 
- meyakini bahwa hukum Islam tidak relevan atau tidak sesuai lagi untuk diterapkan di zaman sekarang; meyakini bahwa Islam sebagai penyebab ketertinggalan umat; 
- menghalalkan hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah Ta'ala berdasarkan dalil-dalil syar’i yang telah tetap; dan 
- berhukum dengan selain hukum Allah, maka batal Islamnya. 

Allah Ta’ala berfirman: 

“Apakah hukum jahiliyyah yang mereka kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS. Al-Maaidah [5]: 50) 

“... Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang kafir.” (TQS. Al-Maaidah [5]: 44) 


5. Membenci ajaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam 

Orang yang melakukan ajaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, tetapi dalam hati sangat membenci ajaran Rasul tersebut, maka Islamnya batal. Allah Ta'ala berfirman: 

“Dan orang-orang yang kafir, maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menghapus amal-amal mereka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al-Qur-an), lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” (TQS. Muhammad [47]: 8-9) 

“Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (murtad) setelah jelas petunjuk bagi mereka, syaithan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) itu berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah (orang-orang Yahudi): ‘Kami akan mematuhimu dalam beberapa urusan,’ sedangkan Allah mengetahui rahasia mereka. Bagaimanakah (keadaan mereka) apabila Malaikat (maut) mencabut nyawa mereka seraya memukul muka dan punggung mereka. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan (karena) mereka membenci (apa yang menimbulkan) keridhaan-Nya; sebab itu Allah menghapus (pahala) amal-amal mereka.” (TQS. Muhammad [47]: 25-28) 






Artikel Terkait Ideologi

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...