Pagi ini saya baru saja membaca sebuah tulisan yang menurut saya bagus soal
penegakkan Syariah Islam. Ustadz Ahmad
Sarwat, Lc yang memberikan penjelasan. Awalnya ada pertanyaan dari R.
Abdurrohman di Kabupaten Sragen, Surakarta, Jawa Tengah tentang penegakkan
syariah Islam, apakah wajib hukumnya bagi kaum muslimin untuk menegakkan Syariah Islam atau Sunnah. Ustadz Ahmad Sarwat lalu memberikan jawaban yang lugas dan
logis. Karena pembahasannya cukup panjang, maka tema "Hukum Menegakkan Syariah Islam di Indonesia" akan saya bagi menjadi tiga bagian. Ini adalah bagian pertamanya. Wajibkah menegakkan Syariat Islam di Indonesia? Yuk simak
penjelasannya..
Jawaban dari pertanyaan yang sederhana ini juga sederhana, hukumnya wajib,
bukan sunnah. Dalilnya adalah firman Allah SWT:
Siapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka dia adalah
orang yang kafir (QS. Al-Maidah: 44)
Tapi, yang tidak sederhana adalah penegakan. Maksudnya penegakan syariat
Islam secara sempurna. Kalau sekedar tegak dalam arti sempit, sebenarnya sih
sudah boleh dianggap ada, walau hanya seadanya.
Di masa sekarang ini, kita juga berhadapan dengan sebagian umat Islam, tapi
sangat anti dengan syariah Islam. Pokoknya apa pun yang berbau istilah syariah,
langsung diveto dan diberi kartu merah, termasuk nasib perda-perda yang
dianggap bernuansa syariah.
Padahal sebenarnya sadar atau tidak sadar, kita sudah menjalankan syariat
Islam, bahkan saudara-saudara kita yang 'anti' syariah, tanpa sadar mereka
sudah menjalankan syariah Islam.
Buktinya ke mana-mana mereka pakai baju dan celana. Seandainya mereka anti
syariah Islam, maka ke mana-mana mereka pasti telanjang bulat, persis kambing
dan kerbau.
Buktinya mereka menikah dengan sah, meski sering sinis dengan penegakan
syariah. Kalau mereka tidak menjalankan syariah Islam, pastilah mereka tidak
menikah tapi kumpul kerbau dan jadi pelanggan rumah bordil.
Buktinya mereka ikut puasa di bulan Ramadhan, meski tetap sinis
dengan syariah Islam. Kalau mereka tidak menjalankan syariah Islam, seharusnya
mereka makan di siang hari bulan Ramadhan. Dan tanpa sadar, pada hakikatnya kita
semua sudah mengakui dan bahkan menjalankan syariah Islam, walaupun masih
parsial atau sepotong-sepotong.
Jadi kendala utama kita tinggal menyempurnakan kekurangannya saja, bukan
memulai dari awal. Penyadaran seperti ini penting buat shock theraphy kepada
saudara-saudara kita yang sok anti penegakan syariah Islam. Dan problem
terbesar dari penegakan syariah Islam memang bersumber dari mereka, yaitu
saudara kita sendiri yang sebenarnya masih sujud setidaknya 17 kali sehari
semalam kepada Allah SW, di mana dalam doa ifitiah yang baca, ada tersebutkan
lafadz, "Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku, hanya untuk
Allah Rabb alam semesta."
Jadi tugas kita sebenarnya tidak terlalu sulit, karena secara prinsip
dasar, umat Islam di Indonesia sudah mengakui bahwa dia telah berserah diri
kepada Allah SWT. Mana mungkin orang yang sudah menyatakan diri seperti itu,
tiba-tiba jadi penentang utama syariah Islam.
Terjebak Jargon
Salah satu kendala utama kenapa orang anti dengan syariah Islam adalah
karena 'kalahnya' kita dari kekuatan kafir. Mereka telah dengan efektif
berkampanye untuk memperburuk citra syariah Islam. Hal itu bisa kita buktikan
dengan mudah. Berapa banyak umat Islam yang kalau mendengar istilah 'syariah',
tiba-tiba seolah tersihir dan merasa phobi, takut, serem, bergidik, dan
deg-degan. Soalnya yang langsung terbayang adalah kapak tajam yang akan
memenggal kepala manusia ala peradaban kuno.
Tapi itulah yang telah berhasil dilakukan oleh lawan-lawan syariah Islam.
Mereka berhasil membuat tulisan, opini, ajakan, dan trend yang ujung-ujungnya
membuat orang takut pada istilah syariah. Maka seharusnya kita juga harus punya
strategi yang menarik untuk mencuri perhatian khalayak. Kalau sekarang ini
mereka sedang phobi dengan istilah syariah dan sejenisnya, toh kita tidak harus
pusing kepala dan marah-marah sendiri. Mungkin tidak ada salahnya kita
menggunakan istilah lain. Toh, apalah arti sebuah nama, pinjam celoteh si
Shakespiere.
Misal yang sederhana, kita bisa gunakan istilah 'peradaban maju' sebagai
ganti dari istilah yang terlanjur sudah membuat orang panas dingin. Kita bisa
katakan mari kita bentuk masyrakat yang 'berperadaban maju', dengan tidak menyisakan
ruang bagi penipuan, pencurian, termasuk perzinaan yang sangat hewani itu. Dan
yang dimaksud dengan 'peradaban maju' tidak lain adalah tegaknya syariah Islam,
yang isinya bukan hanya potong tangan, rajam, cambuk dan penggal kepala, tapi
memang sepenuhnya berisi kemajuan, keadilan, kemanusiaan, ketinggian derajat
manusia, pemerataan kesejahteraan dan seterusnya. Silahkan teruskan sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar