Artikel ini adalah bagian
terakhir dari seri bahasan mengenai Abu Jandal yang dalam videonya dengan tegas
dan berani menyatakan bahwa TNI, Polri, dan Banser identik dengan babi. Abu
Jandal menggunakan Kaidah Fiqh (Qawa’id Fiqhiyyah) untuk memastikan bahwa
tentara dan polisi adalah anshar thoghut (pelindung thoghut) yang dianggap kafir
murtad karena bergabung bersama pasukan musuh.
Jika ada sebuah kelompok
Khawarij di Darul Islam dan mereka melindungi diri dengan kekuatan pasukannya,
maka pimpinan dan seluruh bawahannya adalah Khawarij. Juga seperti kelompok
Musailamah Al Kadzdzab, dia murtad di wilayah Darul Islam dan dia melindungi
diri dengan pasukannya, maka setiap individu yang ada di dalam kelompoknya
adalah murtad sama seperti pimpinannya.
Jika thaifah mumtani’ah ada
di luar Darul Islam seperti thaghut sekarang, dimana mereka yang memegang
kekuasaan pimpinannya adalah thaghut, maka setiap individu dari ansharnya
seperti polisi atau tentara adalah sama kafirnya seperti thaghut pimpinannya.
Dari penjelasan di atas, jelas
bahwa Abu Jandal dan mujahidin Daulah Khilafah lainnya menganggap status anshar thaghut itu sama dengan thaghutnya,
yaitu Kafir. Anshar thaghut baik tentara maupun polisi mendapatkan vonis
seperti apa yang diterima oleh thaghutnya. Di dunia dia divonis kafir dan di
akhirat juga dia kekal di dalam api neraka (jika sebelum mati tidak bertaubat).
Karena alasan-alasan itulah Abu Jandal menganggap TNI dan Polri itu identik
dengan babi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar