Rabu, 31 Desember 2014

Mengapa Abu Jandal anggap TNI dan Polri itu babi? (4)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...Baik Abu Jandal maupun mujahidin Daulah Khilafah lainnya sama-sama mengikuti ijma’ dari para sahabat Rasulullah. Ketika terjadi riddah (kemurtaddan) di kalangan kabilah-kabilah Arab, diantaranya kelompok Tulaihah Al Asadiy dan kelompok Musailamah Al Kadzdzab si nabi palsu. Di sini thaghutnya adalah Tulaihah dan Musailamah sedangkan ansharnya adalah para pengikutnya. Di dalam tarikh disebutkan bahwa pengikut Musailamah Al Kadzdzab berjumlah sekitar 100.000 orang.
Khalifah Abu Bakar dan semua shahabat ijma’ (sepakat) bahwa para pengikut Musailamah dan para pengikut nabi-nabi palsu yang lainnya adalah orang-orang murtad. Padahal kebanyakan para pengikut Musailamah tertipu oleh seorang da’i yang diutus oleh Rasulullah ke Yamamah tapi kemudian dia malah membelot kepada Musailamah dengan membenarkan apa yang diucapkan Musailamah dan bahkan bersaksi di hadapan masyarakat Banu Hanifah di Yamamah bahwa benar Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam telah menyertakan Musailamah dalam kenabian, masyarakatnya pun mempercayainya dan akhirnya mereka ikut mendukung Musailamah. Akan tetapi para sahabat ijma’ bahwa mereka yang mengikuti Musailamah itu divonis murtad.

Syaikh Muhammad Ibnu ‘Abdil Wahhab rahimahullah juga mengatakan bahwa: “Para ‘ulama ijma’ (setelah menyebutkan bahwa mereka itu tertipu oleh saksi tadi) bahwa mereka itu murtaddun walaupun mereka itu bodoh akan hal itu karena tertipu oleh saksi palsu itu”.

Sahabat ijma’ atas kafirnya mereka, bahkan para sahabat memerangi mereka sampai akhirnya mereka terdesak dalam peperangan, kemudian datang utusan Buzakhakh kelompok Tulaihah Al Asadiy kepada Khalifah Abu Bakar untuk meminta damai. Abu Bakar radliyallahu ‘anhu tidak menerima permintaan damai mereka kecuali dengan syarat-syarat tertenu, dan di antara syarat yang diutarakan oleh Abu Bakar dan disepakati oleh para shahabat yang harus mereka terima adalah mereka harus bersaksi bahwa “orang yang mati di barisan para pengikut Musailamah itu masuk neraka”. Itulah syarat yang harus mereka terima.

Kisah tersebut merupakan ijma' dari para sahabat atas kekafiran atau kemurtaddan anshar thaghut Musailamah Al Kadzdzab dan yang lainnya. Dan dalam kisah itu ada sekelompok kaum muslimin dalam barisan anshar Musailamah, tapi mereka tidak cepat bergabung dengan barisan kaum muslimin, padahal ada kemampuan untuk bergabung karena kekuatan pasukan kaum muslimin yang mendominasi, di antara kelompok itu adalah Muja’ah Ibnu Murarah. Dia tidak mengingkari Musailamah dan tidak cepat bergabung dengan pasukan kaum muslimin, dia ada di antara tawanan pasukan Khalid Ibnul Walid. 

Muja’ah mengatakan: “Saya ini muslim dan saya tidak pernah merubah keyakinan saya”, maka Khalid berkata: “Kamu ini sudah berubah dari sebelumnya”, Muja’ah mengatakan : “Jika seandainya Musailamah itu nabi palsu maka itu urusan dia, karena seseorang tidak memikul dosa orang lain”, kemudian kata Khalid : “Kenapa kamu tidak mengingkari seperti Tsumamah dan Al Yasykuriy ?, jika kamu tidak mampu, lalu kenapa kamu tidak cepat bergabung dengan kami ketika mendengar pasukan kami datang ?”. Di sini Khalid Ibnu Walid memperlakukan Muja’ah yang ada di barisan Musailamah sebagai orang kafir dengan menjadikannya tawanan, padahal Muja’ah tidak mendukungnya dan hanya berada di barisan Musailamah.

Yang menjadi inti di sini adalah sikap atau ijma' sahabat atas kekafiran Musailamah dan ansharnya, dan ketika mengambil perjanjian damai dengan mereka, maka disyaratkan bahwa mereka harus bersaksi bahwa orang-orang yang mati di antara mereka adalah calon penghuni neraka. 

Bersambung...






Artikel Terkait Daulah Khilafah

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...