1. An Nisaa’ [4]: 76
“Orang-orang yang beriman
berperang di jalan Allah dan orang-orang kafir berperang di jalan thaghut, maka
perangilah wali-wali syaitan itu” (TQS. An Nisaa’ [4]: 76)
Dalam ayat ini Allah menetapkan vonis bahwa orang yang berperang di jalan Allah maka dia
adalah orang yang beriman, sedangkan orang yang berperang di jalan thaghut
adalah orang kafir.
Orang yang berperang, baik
itu berperang dengan lisan, tulisan atau dengan senjata dan fisiknya. Jika dia
berperang atau melakukan pembelaannya di jalan Allah, maka dikatakan sebagai
orang-orang yang beriman, dan orang yang berperang atau melakukan pembelaan di
jalan thaghut, maka itu adalah orang kafir.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala
memvonis secara sharih (jelas dan gamblang) bahwa orang yang berjuang dalam
rangka mengokohkan sistem thaghut atau membela thaghut adalah orang kafir, baik
itu dengan lisan/tulisan seperti para ‘ulama suu’ atau orang-orang media atau pun
orang yang terjun dengan fisik dan senjata seperti aparat tentara dan polisi
atau orang-orang intelijen atau yang sejenisnya, Allah Subhanahu Wa Ta’ala
mengatakan tentang orang ini: “maka perangilah wali-wali syaitan itu”.
Dari ayat ini diambil kaidah
baku bahwa hukum asal pada anshar thaghut adalah hukumnya kafir. Atau hukum
asal pada orang yang menampakkan sikap pembelaan terhadap thaghut adalah adalah
hukum kafir. Atau hukum asal dari barisan anshar thaghut adalah hukum kafir.
2. Al Maidah [5]: 51
“Barangsiapa yang tawalliy kepada mereka maka ia termasuk
golongan mereka” (TQS. Al Maidah [5]: 51)
Para ulama menjelaskan bahwa
barang siapa membela mereka atas kaum muslimin maka dia termasuk golongan
mereka.
Anshar thaghut yang
membela-bela dengan lisan/tulisan atau dengan fisik dan senjata ini, baik itu
dalam rangka untuk memerangi kaum muslimin mujahidin atau tawalliy kepada
hukumnya itu sendiri berupa sikap setuju dan mengikutinya. Orang yang tawalliy
kepada mereka Allah vonis bahwa dia termasuk golongan mereka, yaitu kafir sama
halnya dengan mereka. Barangsiapa tawalliy kepada orang kafir apa saja
keyakinannya, maka dia sama kafirnya dengan orang kafir tersebut.
3. Al Baqarah [2]: 257
“Allah pelindung orang-orang
yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya
(iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya adalah thaghut, yang
mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan (kekafiran), mereka itu adalah
penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya” (TQS. Al Baqarah [2]: 257)
Dalam ayat ini Allah
Subhanahu Wa Ta’ala mengatakan bahwa orang yang walinya atau pemimpinnya adalah
thaghut, maka dia adalah orang kafir, sedangkan
bagi anshar thaghut pemimpin mereka yang mereka bela-bela adalah
thaghut, maka Allah mencap kafir orang yang menjadikan thaghut menjadi walinya.
4. Al Baqarah [2]: 98
“Barang siapa yang mana dia
itu musuh bagi Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, Jibril dan
Mikail, maka sesungguhnya Allah adalah musuh orang-orang kafir”. (TQS. Al
Baqarah [2]: 98)
Ayat ini berkenaan dengan
orang-orang Yahudi, dimana ketika mereka mengetahui bahwa yang turun membawa
wahyu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah malaikat Jibril,
maka orang-orang Yahudi tidak menyukainya. Mereka mengatakan bahwa “itu (Jibril)
adalah musuh kami”. Padahal malaikat adalah rasul Allah dan mereka hanya
memusuhi Jibril saja, akan tetapi mereka Allah vonis dengan ayat ini.
Orang yang memusuhi satu
rasul Allah, baik itu rasul dari kalangan malaikat atau manusia, maka
sesungguhnya orang itu telah menjadi musuh Allah, musuh rasul-Nya, musuh
malaikat-malaikat-Nya, maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala memvonisnya sebagai orang
kafir.
Bentuk permusuhan macam apa
yang lebih dasyat daripada sikap thaghut dan ansharnya yang mana mereka meninggalkan
ajaran Allah dan justeru malah membuat ajaran atau hukum sendiri yang diambil
dari orang-orang bejat dan cabul, mereka memerangi wali-wali Allah yang akan
menegakkan hukum Allah, mereka memenjarakannya, menyiksanya, membunuhnya,
mempersempit hidupnya, dan malah memberikan keleluasaan bagi orang-orang bejat,
para pelacur, para penjudi dan orang-orang durjana, orang-orang kafir,
orang-orang murtad dan orang zindiq untuk merusak ajaran Allah dan merusak di
muka bumi ini… bentuk permusuhan terhadap Allah macam apa yang lebih dahsyat
dari sikap macam tadi…??! Di sini Allah mengatakan bahwa orang yang seperti itu
adalah orang-orang kafir.
Sedangkan anshar thaghut,
mereka dibuat dalam rangka mengokohkan hukum thaghut dan dalam rangka
mengokohkan ajaran yang dimusuhi oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Oleh karena
itu, anshar thaghut dan orang-orang yang semacam mereka, Allah katakan bahwa
mereka adalah musuh bagi Allah dan mereka adalah orang-orang kafir.
Jadi, ayat ini secara tegas
menjelaskan bahwa siapa yang memusuhi satu rasul Allah, maka itu artinya
memusuhi semua malaikat dan memusuhi semua para rasul. Sebagaimana Allah juga
mengatakan: “Kaum Nuh telah mendustakan semua rasul” padahal kita mengetahui
sebelum Nabi Nuh belum ada rasul karena beliau adalah rasul pertama, tapi Allah
memvonis bahwa kaum Nabi Nuh mendustakan para Rasul. Orang mendustakan Nabi Nuh
maka itu telah mendustakan seluruh rasul-rasul Allah yang akan diutus
setelahnya.
Pada bahasan berikutnya, akan
disampaikan dalil-dalil dari As-Sunnah.
Bersambung..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar